Panduan Lengkap Cara Registrasi Kartu AXIS - registrasi.axis.co.id
Menu
Hubungi Call Center AXIS untuk Bantuan Lanjut

Published July 11, 2026

Hubungi Call Center AXIS untuk Bantuan Lanjut

Gagal registrasi terus menerus? NIK dipakai orang lain? Berikut adalah daftar lengkap kontak resmi Customer Service AXIS.

Meskipun Anda telah mengikuti Tutorial Pendaftaran Website atau Panduan UNREG dengan saksama, terkadang ada masalah teknis atau administratif yang berada di luar kendali Anda. Jika NIK Anda diblokir, disalahgunakan, atau Anda mengalami gagal registrasi yang berulang, langkah terakhir adalah menghubungi layanan pelanggan (Customer Service) AXIS.

Daftar Kontak Resmi AXIS

Pastikan Anda hanya menghubungi saluran resmi di bawah ini untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan AXIS.

  • Call Center (dari nomor AXIS/XL): Hubungi 838. Panggilan ke nomor ini mungkin dikenakan tarif reguler (biasanya sekitar Rp 800 per panggilan).
  • Call Center (dari operator lain/telepon rumah): Hubungi 0838-8000-838. Tarif berlaku sesuai kebijakan operator masing-masing.
  • Email Resmi: Kirimkan pertanyaan atau keluhan Anda secara tertulis ke [email protected]. Jelaskan masalah Anda secara detail dan lampirkan screenshot jika perlu. Jangan melampirkan foto KTP kecuali diminta melalui jalur komunikasi yang aman.

Social Media Resmi

AXIS sangat aktif di media sosial dan seringkali merespons keluhan pelanggan dengan cepat melalui fitur Direct Message (DM).

  • Twitter (X): @ask_AXIS
  • Facebook: AXIS Telekom
  • Instagram: @axis_id

Sangat Penting: Jangan pernah memposting NIK atau keluhan berisi data pribadi di kolom komentar publik. Kirimkan pesan melalui DM.

Kunjungan Fisik (XL Center)

Untuk masalah yang melibatkan keamanan data, seperti dugaan NIK dipakai orang lain atau nomor hangus yang ingin diaktifkan kembali, Call Center biasanya tidak bisa menyelesaikannya lewat telepon karena mereka butuh verifikasi identitas fisik.

Anda harus datang langsung ke XL Center (karena AXIS adalah bagian dari grup XL Axiata). Pastikan Anda membawa:

  1. e-KTP Asli.
  2. Kartu Keluarga (KK) Asli.
  3. Sim Card (kartu fisik) yang bermasalah.

Petugas XL Center memiliki akses sistem yang lebih dalam untuk melakukan reset, unreg paksa, atau sinkronisasi data Dukcapil yang bermasalah.